• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Bupati Kendal Mintak Bantuan PKH Haruss Tepat Sasaran Warga

    Wednesday, August 26, 2026, 14:03 WIB Last Updated 2026-08-26T07:03:21Z

    KENDAL – Pemerintahan Bupati Kendal Hj,Dyah Kartika Permanasari S.E M.M., Mengakui Masih Terdapat Penerima Bantuan Pangan Yang Belum sepenuhnya tepat sasaran. Kondisi tersebut terjadi karena proses pemutakhiran data penerima manfaat membutuhkan waktu hingga tiga bulan sebelum perubahan data dapat diterapkan.


    Penerima bantuan masuk Desil 1 hingga 4


    Bupati Kendal menjelaskan, penerima bantuan pangan ditetapkan berdasarkan data penerima yang masuk dalam Desil Kesejahteraan 1 hingga Desil 4. Pemutakhiran data dilakukan setiap tanggal 17 setiap bulan, kemudian harus melalui proses verifikasi di Kementerian Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).


    “Memang ada dibeberapa desa yang belum tepat sasaran, karena desa ajukan update data tiap tanggal 17 dan dalam prosesnya membutuhkan waktu tiga bulan,” kata Bupati Tika di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Rabu (26/8/2026).


    Data penerima harus valid


    Bupati berharap pemerintah desa mengusulkan data penerima yang benar-benar valid agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Ia juga meminta proses pemutakhiran data dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa (musdes) dengan melibatkan unsur masyarakat.


    Menurut Bupati Tika, keterlibatan perangkat desa, RT, RW, dan tokoh masyarakat dalam musdes penting untuk memastikan perubahan data dapat diketahui bersama. Dengan demikian, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik dapat memberikan kesempatan kepada warga lain yang masih membutuhkan bantuan.


    “Harapannya seluruh bantuan tentunya ini akan tepat sasaran. Jadi kalau yang sudah ekonomi meningkat harapannya memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujarnya.


    Bupati juga menjelaskan bantuan pangan tersebut diberikan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram selama tiga bulan. “Harapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus menekan dampak kenaikan harga beras,” pungkasnya.


    Di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, sebanyak 179 warga menerima bantuan pangan beras. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.676 penerima bantuan pangan di seluruh Kecamatan Brangsong.


    Data penerima dari sistem Kementerian Sosial


    Sementara itu, Kepala Desa Penjalin Suwondo mengatakan sebanyak 179 warga di desanya menerima bantuan beras untuk tiga bulan. Ia menjelaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menetapkan langsung penerima bantuan karena data penerima berasal dari sistem Kementerian Sosial setelah melalui proses pengusulan dan verifikasi.


    “Jadi setelah diusulkan di kementerian nanti yang data itu diaplikasi dari kementerian, diaplikasi kementerian terus muncul di desa masing-masing,” kata Suwondo. Ia menambahkan, Pemerintah Desa Penjalin akan terus berupaya mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan agar mereka yang belum mendapatkan bantuan dapat masuk dalam daftar penerima pada pemutakhiran berikutnya. 



    ( affa )

    Komentar

    Tampilkan