Hanya saja, lapak-lapak tersebut tidak ada yang mengantongi izin alias ilegal karena menerima CPO yang digelapkan oleh oknum sopir.
Pihaknya sudah mengetahui alamat lapak CPO gelap dan hanya tinggal mengungkap satu persatu praktik ilegal tersebut.Panduan Kota & Daerah
Kami sudah kantongi alamatnya dan mengetahui proses bisnis mereka, serta bagaimana praktik mereka, nanti akan kita ungkap ucap Humas polres kotim kepada wartawan yang dikutip dari berita KpK sigap Senin 10 agustus 2026
Menurutnya, munculnya lapak CPO ilegal di wilayah Sampit itu tidak lepas dari peran serta para oknum sopir yang menjual minyak sawit ke lapak pengepul tidak resmi sehingga jumlah pengepul terus bertambah.khususnya KM 24.milik gudang tersebut ber,inisial (ASad)
Saya juga menekankan bagi lapak-lapak ilegal itu, supaya tidak menerima CPO yang dijual oknum sopir apalagi dalam jumlah besar karena cara itu merugikan pihak lain,” sarannya.ind
Untuk mencegah lebih marak lagi praktik penjualan CPO ilegal, Pihak polres menyarankan kepada para pemegang perjanjian kerjasama, transportir dan pemilik CPO (station) membuat kesepakatan yakni, setiap unit yang masuk wajib dikeruk habis agar tidak ada celah atau kesempatan bagi oknum sopir melakukan aksinya.
Ingat kejahatan itu muncul ketika ada kesempatan, jadi saya sarankan supaya buat kerjasama untuk menekan oknum sopir agar tidak lagi melakukan kejahatan dengan cara menggelapkan CPO ke pengepul lapak ilegal,
Kami tunggu Sampai 1 minggu kedepan kalau memang tidak ada tindak lanjut nya kami akan lanjutkan ke layanan pengaduan ke wakil presiden.ujarnya
(Indra)








