Berdasarkan data akumulasi periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB, tercatat 14.621 titik hotspot dan 1.543 kejadian Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan Tengah
Luas lahan yang terbakar berdasarkan laporan lapangan mencapai 4.115,14 hektare. Sementara berdasarkan pemantauan citra satelit Landsat 8/9, luas terbakar tercatat jauh lebih besar, yakni 7.634,46 hektare.21 agustus 2026.
Dari seluruh kabupaten/kota, Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi wilayah dengan jumlah hotspot dan luas lahan terbakar terbesar.Kotim tercatat memiliki 3.442 hotspot, 292 kejadian Karhutla, dengan luas lahan terbakar mencapai 1.572 hektare.
Angka tersebut menempatkan Kotim jauh di atas daerah lainnya dalam hal luas lahan terbakar. Kabupaten Kapuas berada di urutan berikutnya dengan 201,9 hektare, disusul Pulang Pisau 234,6 hektare, Palangka Raya 313,9 hektare, Lamandau 102,1 hektare, Katingan 68,75 hektare, Sukamara 396,9 hektare, dan Seruyan 360,2 hektare.
Sementara itu, Kotawaringin Barat mencatat luas terbakar 426,9 hektare, Gunung Mas 93,07 hektare, Barito Selatan 182,9 hektare, Barito Utara 100,5 hektare, Murung Raya 53,47 hektare, serta Barito Timur 8,2 hektare.
Meski Kotim menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, Palangka Raya justru mencatat jumlah kejadian Karhutla tertinggi, yakni sebanyak 389 kejadian. Jumlah hotspot di ibu kota Provinsi Kalteng tersebut mencapai 1.558 titik dengan luas terbakar 313,9 hektare.
Besarnya skala Karhutla ini membuat penanganan dilakukan secara lintas sektor. Sebanyak 10.700 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran di berbagai wilayah Kalteng.
Upaya pemadaman juga diperkuat dengan dukungan lima unit helikopter serta satu pesawat untuk operasi modifikasi cuaca atau OMC.
Di sisi kesehatan, dampak asap Karhutla juga tercermin dari tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hingga periode pelaporan tersebut, tercatat 66.679 kasus ISPA di Kalteng.
Sementara itu, data infografis mencatat belum ada sekolah yang diliburkan maupun tidak diliburkan secara khusus akibat kondisi tersebut. Fasilitas rumah oksigen dan unit mobil oksigen juga tercatat nihil.
Dalam aspek penegakan hukum, hingga 19 Agustus tercatat 12 kasus Karhutla yang masuk dalam proses penanganan hukum.
Data tersebut menunjukkan Karhutla di Kalteng bukan lagi persoalan sporadis, melainkan ancaman yang membutuhkan penanganan terpadu.
Tingginya hotspot, luas lahan terbakar, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat menjadi alarm agar pencegahan dan penanganan kebakaran terus diperkuat, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Kotim.
(JN)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









