Hal tersebut terungkap dalam Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Wakil Bupati Malaka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka di ruang rapat DPRD Malaka, Rabu (26/8/2026).
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp875.217.253.467,00 meningkat menjadi Rp902.199.462.191,11. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp26.982.208.724,11 atau sekitar 3,08 persen.
Salah satu peningkatan paling signifikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya sebesar Rp62.524.388.504,00 meningkat menjadi Rp79.981.785.383,11.
Kenaikan PAD mencapai Rp17.457.396.879,11 atau 27,92 persen. Peningkatan tersebut bersumber dari komponen pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pendapatan transfer sebelum perubahan tercatat sebesar Rp803.192.864.963,00 dan mengalami penyesuaian dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di sisi belanja, struktur APBD Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2026 juga mengalami perubahan. Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam Nota Keuangan, sejumlah pos belanja mengalami kenaikan maupun penurunan.
Belanja operasional yang pada APBD murni sekitar Rp686 miliar mengalami penambahan sekitar Rp19 miliar, sehingga menjadi lebih dari Rp705 miliar.
Pada komponen belanja operasional, belanja pegawai yang sebelumnya sekitar Rp367 miliar mengalami penurunan sekitar Rp25 miliar lebih.
Sementara belanja barang dan jasa mengalami peningkatan cukup besar. Dari sekitar Rp263 miliar, pos ini bertambah sekitar Rp46 miliar.
Adapun belanja bantuan sosial yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp8 miliar mengalami penurunan menjadi sekitar Rp5 miliar, atau berkurang sekitar Rp2,86 miliar.
Untuk belanja modal, anggaran yang sebelumnya sekitar Rp87 miliar juga mengalami perubahan dengan penambahan sekitar Rp21 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggarkan sekitar Rp10 miliar mengalami penurunan sebesar sekitar Rp3 miliar.
Pada sisi lainnya, belanja dana transfer dianggarkan sekitar Rp100 miliar dan mengalami penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pembiayaan daerah juga menjadi bagian dari struktur anggaran. Pembiayaan dianggarkan sekitar Rp500 juta, sementara pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp5 miliar lebih.
Pengeluaran pembiayaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan penyertaan modal daerah dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Perubahan sejumlah pos belanja tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Malaka dalam menghadapi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan.
Dengan meningkatnya PAD sebesar 27,92 persen, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, peningkatan pendapatan tersebut perlu dibarengi dengan pengelolaan belanja yang efektif, transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di akhir pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Wakil Bupati Malaka mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengikuti seluruh agenda persidangan DPRD.
Wakil Bupati meminta seluruh OPD untuk taat menghadiri berbagai agenda pembahasan, baik rapat komisi, rapat Badan Anggaran (Banggar), maupun rapat-rapat pendalaman anggaran lainnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah juga diingatkan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Malaka.
Pesan tersebut menjadi penting seiring dengan meningkatnya kapasitas pendapatan daerah dan adanya perubahan cukup besar pada sejumlah pos belanja. Anggaran yang tersedia diharapkan benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malaka.
(Fabianus Bria)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









