Kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Budi Rachmat membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum perwira yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan Bidpropam Polda Kalteng,jum,at (21/08/2026)Meski demikian, Polda Kalimantan Tengah belum mengungkap secara detail kronologi kejadian maupun identitas perwira yang diperiksa melalui mekanisme internal kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut diduga berkaitan dengan penindakan tilang terhadap anak oknum perwira tersebut. Ketidakpuasan atas penindakan pelanggaran lalu lintas itu kemudian berujung pada insiden yang melibatkan Kompol Hermanto.ujarnya
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Tengah yang memastikan adanya intervensi terhadap proses penilangan tersebut. Pemeriksaan Bidpropam diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindakan lain yang berkaitan dengan kedudukan sebagai anggota Polri.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polda Kalteng menegaskan aturan lalu lintas tidak mengenal status maupun jabatan. Setiap pengendara yang melakukan pelanggaran dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk personel Polri maupun keluarganya.
Penindakan pelanggaran kepada semua pelanggaran lalu lintas, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat," ujarnya
Penegasan itu disampaikan di tengah upaya kepolisian meningkatkan ketertiban lalu lintas di Palangka Raya, termasuk menghadapi persoalan pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar. Polda Kalteng bersama jajaran Polres dan Polresta serta pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah preemtif, preventif hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran
Ia juga menegaskan tindakan penyerangan terhadap anggota Polri tidak dapat dibenarkan, siapa pun pelakunya. Jika dilakukan oleh masyarakat maupun sesama anggota kepolisian, dugaan pelanggaran tetap akan diproses melalui mekanisme hukum maupun aturan internal yang berlaku.
Perbuatan penyerangan terhadap petugas Polri oleh Polri maupun masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, kondisi terkini Kompol Hermanto belum disampaikan secara rinci oleh Polda Kalteng, termasuk mengenai kondisi medis maupun lokasi perawatannya. kita doakan semoga cepat sembuh, pulih kembali dan dapat kembali beraktivitas lagi,
Kasus ini masih bergulir di Bidpropam Polda Kalteng. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh dan transparan di ruang publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
(KARIM)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









