• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    ‎Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan ‎

    Wednesday, August 19, 2026, 08:36 WIB Last Updated 2026-08-19T01:36:11Z

    BINJAI – Polres Binjai di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Binjai.

    ‎Dalam kurun waktu 24 Juli hingga 18 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

    ‎Hal tersebut disampaikan Kapolres Binjai saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (18/8/26). 

    ‎Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 250,86 gram sabu, 10 butir ekstasi dan 3 cartridge pod, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, timbangan elektrik, uang tunai, sepeda motor dan mobil.

    ‎Tiga kasus menonjol di antaranya pengungkapan 29,37 gram sabu dengan tersangka AO dan DD di Jalan Danau Poso; 100,87 gram sabu dari tersangka FI di Jalan Sirsak Ujung; serta 105,5 gram sabu dari tersangka JS di Jalan Ir. Juanda, Binjai Timur.

    ‎Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat Kota Binjai.

    ‎“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

    ‎Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ujarnya.

    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan