• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Ahwa Cs Diduga Enggan Tinggalkan Lahan Sawit yang Disebut Telah Disita Satgas PKH, Tim Agrinas dan KSO CV Arca Grup Hadapi Penghadangan.

    Friday, September 11, 2026, 13:42 WIB Last Updated 2026-09-11T06:42:01Z

    DUMAI — Pemilik kebun kelapa sawit yang disebut-sebut sebagai Ahwa Cs  yang beralamat di Jl M.Yusuf RT 02 Teluk  Makmur ,Medang kampai kota Dumai, diduga masih enggan meninggalkan lahan perkebunan yang sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan selanjutnya berada dalam pengelolaan PT Agrinas Palma bersama pemenang KSO, CV Arca Grup.Kamis,

    10/9/2026.


    Di lapangan, kedatangan tim PT Agrinas Palma dan CV Arca Grup disebut mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat setempat.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, muncul dugaan bahwa masyarakat tempatan dikerahkan untuk menghalangi proses penguasaan atau penertiban lahan tersebut.

    Bahkan, terdapat informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya pemberian uang kepada sebagian masyarakat untuk menghadang kedatangan tim. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

    Lahan yang dikaitkan dengan Ahwa Cs juga disebut-sebut berada di dalam kawasan hutan dan  tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan dari pemerintah.


    Dugaan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa dasar hukum tersebut tentunya menjadi perhatian serius dan perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.


    Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah mengalami perubahan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


    Tim Legal KSO:


    Jangan Benturkan Masyarakat dengan Negara

    Dalam keterangannya di lokasi, tim legal KSO, Mastiwa S.H,MH, mengimbau agar persoalan tersebut tidak sampai memicu benturan antara masyarakat dengan pihak yang menjalankan program pemerintah.

    “Lahan kita jangan dibenturkan dengan masyarakat setempat. Jangan nanti ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Mastiwa di lapangan.


    Ia menegaskan bahwa pihaknya hadir berdasarkan penugasan dan proses KSO yang diklaim telah ditetapkan secara resmi oleh PT Agrinas Palma.

    Menurutnya, CV Arca Grup merupakan pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan pengelolaan terhadap lahan yang masuk dalam objek penertiban atau sitaan Satgas PKH.


    Mastiwa S,H.MH, juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ataupun dimanfaatkan dalam persoalan penguasaan lahan.

    “Kami berharap masyarakat jangan mau dibenturkan dengan negara hanya karena kepentingan pengusaha yang selama ini menikmati sumber daya alam kita,” tegasnya.


    Polisi Siaga di Lokasi :


    Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Medang Kampai dan Polres Dumai terlihat melakukan pengamanan di lokasi. Kehadiran aparat bertujuan menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya benturan antara masyarakat dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap lahan tersebut.


    Tiwa kembali mengimbau masyarakat yang berada di lokasi agar mempertimbangkan konsekuensi hukum apabila melakukan tindakan yang menghambat pelaksanaan tugas pemerintah.


    Ia berharap program penertiban kawasan hutan yang menjadi kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan hukum.


    “Intinya, masyarakat jangan mau diadu domba. Mari kita jaga situasi agar tetap kondusif dan jangan sampai terjadi tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tutupnya.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan