• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Bupati Abusama Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan

    Tuesday, September 22, 2026, 08:57 WIB Last Updated 2026-09-22T01:57:12Z

    OKUSELATAN- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).


    Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD OKU Selatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan Kadir, S.I.P. Kegiatan berjalan tertib dan khidmat serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

    Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama menjelaskan bahwa Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam melakukan penyesuaian kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap dinamika serta kebutuhan pembangunan.


    Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan kondisi serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.


    Penyampaian Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.


    Bupati Abusama juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU Selatan atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif.


    “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian substansi yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.


    Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Setda OKU Selatan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


    Penyampaian Raperda APBD-P 2026 ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan