Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.sos.M.Tr.Ap, Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.sos.M.Tr.Ap, Direktur LSM POKER Papua, Kapolres Sorong Selatan, Dandim 1807 Sorong Selatan, LMA Nasawiat, Kepala Kesbangpol Sorong Selatan, serta para tamu undangan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan kampung.
Ketua Panitia Lokakarya 1 Suku Nasawat, Daud Snanfi, S.IP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi masyarakat adat Suku Nasawat untuk mendapatkan pengakuan negara atas wilayah adatnya.
"Pemetaan partisipatif ini adalah hak asal-usul kami Suku Nasawat. Kami yang tahu batas dusun sagu kami, tempat berburu kami, dan tempat sakral kami. Melalui lokakarya ini, kami ingin pemerintah mengakui dan melindungi hutan adat kami," ujar Daud Snanfi, S.IP.
Daud Snanfi menjelaskan, tujuan lokakarya ini adalah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adat, serta untuk mengidentifikasi batas-batas wilayah adat Suku Nasawat secara partisipatif.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Kapolres, Dandim, dan LSM POKER Papua yang telah mendukung penuh kegiatan ini.
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung proses pemetaan hingga penetapan hutan adat Suku Nasawat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan ke depan akan lahir Peraturan Daerah tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Nasawat di Kabupaten Sorong Selatan.
(moy)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









