Hal ini menjadi krusial bagi pemerintah pusat karena data yang disampaikan hanya sebatas foto kopi kependudukan seperti Kartu keluarga dan kartu penduduk elektronik.Akibat laporan tersebut banyak masyarakat kecewa tidak mendapatkan bansos dengan berbagai macam alasan. begitu juga yang menerima bansos tentu sangat senang.
Data dan fakta sering bertolak belakang seperti data di KTP tertulis pekerjaan wiraswasta dan ada tertulis nelayan dan sebagainya .Dari kedua variabel diatas bisa berbeda perspektif . Dengan pekerjaan wiraswasta kebetulan tinggal di daerah pusat kota maka warga tersebut tidak mendapatkan bantuan.
Disisi lain meskipun pekerjaan wiraswasta ternyata belum ada pekerjaan tetap karena era tahun 1980- tahun 1999 sebelum reformasi kebanyakan warga membuat pekerjaan wiraswasta padahal masih pengangguran.
Apalagi pihak pemerintah Desa dan Kelurahan tidak pernah memberikan sosialisasi agar warga merubah data pekerjaan untuk mendapatkan bantuan sosial.Disnilah awal mula carut marutnya data penerima bansos yang tidak tepat sasaran karena kurangnya penjelasan dari pihak terkait untuk memberikan solusinya
Fenomena seperti ini hampir semua daerah mengalami data yang tidak sesuai fakta . Ditambah petugas pendata dari pihak pemerintah paling bawah seperti Kepala Lingkungan, kepala Dusun yang tidak mau bekerja secara maksimal akibatnya setiap tahun data terus bermasalah.
Saat ini kemiskinan di Indonesia versi Bank Dunia( World Bank) 149,7 juga orang(66%) sedangkan beri Badan pusat statis ( BPS) kemiskinan di Indonesia hanya 8%.
Untuk menurunkan. angka kemiskinan Pemerintah Republik Indonesia membuat persyaratan bagi rakyat agar mendapatkan bantuan sosial atau penerima manfaat seperti PKH,BNPT, KIS dan lainya dengan istilah Desil.
Dari beberapa sumber yang berhasil di himpun untuk menentukan Desil Pembagian Kategori Desil
Secara umum, pembagian kelompok desil mencakup : Desil 1. Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah (sangat miskin). Desil 2, Kelompok miskin. Desil 3, Kelompok hampir miskin. Desil 4, Kelompok rentan miskin (secara akumulasi, desil 1 sampai 4 sering kali menjadi basis utama target perlindungan sosial).
Desil 5, Kelompok dengan tingkat kesejahteraan pas-pasan atau menengah bawah. Desil 6 – 10: Kelompok masyarakat dari tingkat menengah hingga yang paling Sejahtera (tidak menjadi prioritas utama penerima bansos).
( Adam)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









