BENGKULU TENGAH — Ketua Lembaga Lentera RI, Bung T. Hardianto, bersama Lembaga Bumi Raflesia (Burari) menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan Revitalisasi di SMP Negeri 19 Bengkulu Tengah.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial untuk memastikan kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Bung T. Hardianto menyayangkan adanya informasi bahwa papan nama atau papan merk kegiatan diduga baru dipasang setelah pekerjaan dilaksanakan. Menurut informasi yang diterima pihaknya, papan merk tersebut baru terlihat setelah adanya pemberitaan terkait kegiatan revitalisasi di SMP Negeri 19 Bengkulu Tengah.
“Menurut informasi yang kami terima, papan merk kegiatan baru dipasang setelah pekerjaan dilaksanakan. Kalau informasi ini benar, tentu menjadi pertanyaan bagi kami. Seharusnya informasi mengenai kegiatan sudah tersedia dan dapat diketahui masyarakat sejak awal pelaksanaan pekerjaan,” ujar T. Hardianto.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut oleh Lentera RI dan Burari. Pihaknya juga akan mencermati pelaksanaan pekerjaan secara langsung di lapangan.
“Dari sini kami banyak mencurigai dan mempertanyakan berbagai hal. Kami bersama tim akan terus memantau kegiatan ini. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak, tetapi setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan telusuri,” tegasnya.
T. Hardianto mengatakan, pemantauan akan mencakup proses pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian fisik dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, serta transparansi dan administrasi kegiatan.
Ia juga menegaskan, apabila dalam hasil pemantauan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, ketidaksesuaian pekerjaan maupun kejanggalan dalam penggunaan anggaran, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Kalau nanti kami menemukan adanya dugaan pelanggaran atau kejanggalan, kami akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Kami tidak akan berhenti hanya pada pemberitaan atau kritik,” tegas T. Hardianto.
Lentera RI dan Burari meminta pihak sekolah, pelaksana kegiatan maupun instansi terkait memberikan informasi secara terbuka mengenai kegiatan Revitalisasi SMP Negeri 19 Bengkulu Tengah, termasuk sumber dan nilai anggaran, pelaksana kegiatan, waktu pelaksanaan, serta progres pekerjaan.
“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika memang seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan, silakan dibuktikan secara terbuka. Namun jika ada temuan yang mengarah pada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya melalui jalur resmi,” pungkasnya.
Lentera RI dan Burari memastikan akan terus memantau kegiatan tersebut hingga selesai serta menyampaikan hasil pemantauan kepada publik dan pihak berwenang apabila ditemukan adanya dugaan kejanggalan.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









