Isu tersebut langsung mendapat perhatian DPRD Kotim. Aparat penegak hukum diminta tidak menunda langkah penertiban jika aktivitas perjudian itu benar terjadi di Kota Sampit.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, menilai keberadaan mesin ketangkasan yang berujung perjudian berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap generasi muda. Ia meminta pemerintah daerah bersama kepolisian segera melakukan pengawasan dan penindakan.
Pemerintah dan pihak terkait harus cepat bertindak karena dikhawatirkan judi dingdong atau mesin ketangkasan ini akan merusak mental dan moral masyarakat, khususnya generasi muda. Dampaknya juga bisa merusak ekonomi serta memicu kemiskinan dan peningkatan kejahatan,” ujar Abdul Kadir,
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, praktik perjudian berkedok permainan sering kali menyasar kalangan remaja hingga masyarakat ekonomi lemah. Jika dibiarkan berkembang, persoalan sosial baru dikhawatirkan akan bermunculan.
Kaperwil metro newsTv menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini agar dampak negatif tidak meluas. Pengawasan perizinan hingga penutupan celah yang bisa dimanfaatkan bertanggung jawab dinilai harus menjadi prioritas.
Pencegahan sejak awal jauh lebih penting daripada menunggu masalahnya membesar,.tegasnya
(KRM)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









