Penekanan tersebut disampaikan dalam kegiatan Supervisi Tahap II Ditreskrimum Polda Jatim.
Kegiatan supervisi tersebut di pimpin oleh Ketua Tim Supervisi Tahap II Ditreskrimum POLDA JATIM AKBP Muhammad Puji dan diikuti oleh jajaran Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, dan Polres Mojokerto.
Supervisi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta profesionalitas penyidik dalam menangani berbagai perkara. Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian juga mendapat evaluasi dan arahan terkait pelaksanaan tugas penyidikan.
Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa penyidik harus bekerja secara profesional, transparan, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
(TR)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









