REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui RSUD Kabupaten Rejang Lebong memulai pembangunan Gedung Pediatric Intensive Care Unit atau PICU pada Tahun Anggaran 2026. Fasilitas kesehatan khusus anak ini dibangun dengan anggaran Rp1.236.763.576 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan APBD.
Informasi tersebut tertera pada papan proyek yang dipasang di lingkungan RSUD Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan data di papan informasi, pembangunan ini merupakan bagian dari Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Kegiatan utamanya adalah Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya.
Surat Perjanjian kerja bernomor 800/002.PPK.PICU/RSUD/2026 ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2026. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 140 hari kalender, sehingga ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2026.
Pelaksana kegiatan dipercayakan kepada CV. Bisma Karya, dengan konsultan pengawas PT. Pratama Enginering Consultant. Papan proyek juga mencantumkan secara rinci nilai kontrak, sumber dana, dan nama paket pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik.
Nova Frisca Elianti ,Mkes. , Plt Direktur RSUD Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, pembangunan Gedung PICU merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien anak yang membutuhkan perawatan intensif.
"Selama ini kami belum memiliki ruang PICU. Dengan adanya gedung baru ini, penanganan pasien anak kritis bisa lebih cepat, tepat, dan tidak perlu dirujuk ke luar daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan PICU juga akan mendukung peningkatan status dan akreditasi RSUD Rejang Lebong. Fasilitas ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian rumah sakit tipe C.
Drg Asep Setia Budiman ,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong juga mengapresiasi program ini. Menurutnya, pembangunan infrastruktur kesehatan harus sejalan dengan peningkatan kualitas tenaga medis dan peralatan.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Gedung PICU ini adalah wujud nyata perhatian Pemkab RL terhadap kesehatan anak," ujarnya.
Masyarakat Rejang Lebong menyambut positif pembangunan ini. Mereka berharap proyek dapat berjalan sesuai jadwal, mutu bangunan terjaga, dan segera dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Dengan adanya Gedung PICU, RSUD Rejang Lebong diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan komprehensif. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Rejang Lebong dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Pemkab RL juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan. Jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke pihak RSUD atau Dinas Kesehatan.
Pembangunan Gedung PICU senilai Rp1,2 miliar ini menjadi salah satu prioritas Pemkab RL di bidang kesehatan tahun 2026, sebagai upaya mendekatkan akses layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.
(Midi)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









