• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    PETI Sungai Semerantau Makin Terang-terangan, 60+ Lanting Jek dan Dugaan Setoran ke Oknum Polisi Mencuat

    Sunday, September 27, 2026, 22:30 WIB Last Updated 2026-09-27T15:30:28Z

    KAPUAS HULU, – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Semerantau, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat lebih dari 60 lanting jek dengan berbagai jenis mesin diesel yang diduga masih beroperasi di kawasan tersebut.


    Lanting jek tersebut disebut menjadi salah satu sarana yang digunakan dalam aktivitas pertambangan di sepanjang perairan Sungai Semerantau.


    Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama terhadap upaya pengawasan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu yang kini dipimpin oleh Kapolres yang baru menjabat.


    Seorang narasumber yang mengetahui aktivitas di kawasan tersebut mengungkapkan adanya dugaan pungutan atau setoran dari sejumlah pelaku aktivitas lanting jek.


    Menurut narasumber, nama Hajidi dan Jalaludin disebut-sebut memiliki peran dalam pengurusan pungutan atau iuran di lokasi tersebut.


    > “Informasinya ada pemungutan dari aktivitas lanting jek di sana,” ujar narasumber.




    Selain dugaan pungutan tersebut, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan setoran kepada oknum anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Kalis.


    Namun demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana kepada oknum aparat tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.


    Atas informasi tersebut, diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah benar terdapat pungutan, siapa pihak yang mengelolanya, serta apakah terdapat aliran dana kepada oknum aparat sebagaimana disebutkan dalam keterangan narasumber.


    Keberadaan lebih dari 60 lanting jek di kawasan Sungai Semerantau juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.


    Selain persoalan penegakan hukum, aktivitas PETI juga berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi sungai dan lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.


    Masyarakat berharap aparat terkait, khususnya jajaran Polres Kapuas Hulu, dapat memberikan perhatian dan melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut apabila diperlukan.


    Awak media akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.


    ( DEDE BLACK)

    Komentar

    Tampilkan