Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan barcode saat melakukan pengisian Pertalite di SPBU. Satu barcode digunakan untuk satu kendaraan sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar. Sabtu 26 September 2026
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan, barcode bukan untuk dipindahtangankan atau digunakan untuk melakukan penyimpangan dalam pengisian BBM.
“Jangan bermain-main dengan barcode BBM. Gunakan sesuai kendaraan dan peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” kata Yos.
Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengisian BBM agar tidak melakukan kecurangan. Bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, Polres Bangka Barat akan melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
“Kalau masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan kecurangan, jangan diam. Segera laporkan melalui layanan 110 Polres Bangka Barat. Kami akan tindak lanjuti dan cek ke lapangan,” ujarnya.
Imbauan ini berlaku bagi masyarakat maupun pihak SPBU di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat agar penyaluran BBM berjalan tertib, tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang.
(Bambang Priyanto)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









