Temuan itu terlihat saat media mengamati lokasi pada Selasa, 15 September 2026. Sejumlah bagian saluran tampak mengalami keretakan. Pengerjaannya juga terlihat kurang rapi sehingga memunculkan pertanyaan tentang mutu pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Persoalan proyek ini bukan hanya soal kondisi fisik. Sebelumnya muncul perbedaan informasi mengenai panjang pekerjaan. Pada 26 Mei 2026, Kepala Dinas PUPR Aceh Timur Muslim disebut menyampaikan panjang pekerjaan sekitar 1.300 meter.
Namun saat proyek diresmikan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada 2 Juni 2026, panjang pekerjaan disebut mencapai 1.447 meter yang terbagi dalam tiga segmen.
Perbedaan keterangan itu sebelumnya dipersoalkan Haris Nduru. Ia meminta Kepala Dinas PUPR Aceh Timur memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka karena media bekerja berdasarkan informasi dari narasumber resmi pemerintah.
Menurut Haris, perbedaan keterangan pejabat publik bukan sekadar persoalan angka. Informasi yang berbeda dapat memengaruhi pemberitaan dan pada akhirnya berimbas pada kredibilitas media di hadapan publik.
Haris juga meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi persoalan tersebut. Menurut dia, pengalaman Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai jurnalis semestinya membuat dampak perbedaan informasi kepada media dapat dipahami.
“Bupati juga pernah menjadi bagian dari dunia jurnalistik. Karena itu, tentu lebih memahami bahwa ketika pejabat memberikan keterangan berbeda kepada media, dampaknya bukan hanya kepada pemberitaan, tetapi juga terhadap kredibilitas media di mata publik,” ujar Haris.
Pertanyaan lain muncul dari tenggat pekerjaan. Berdasarkan papan proyek, masa pelaksanaan tercantum berakhir pada 8 September 2026. Padahal sebelumnya Muslim disebut menyatakan pekerjaan yang belum selesai ketika peresmian akan dituntaskan 100 persen dalam dua atau tiga hari.
Media kemudian meminta penjelasan kepada Bupati Aceh Timur pada 16 September 2026. Pertanyaan yang diajukan antara lain apakah seluruh pekerjaan telah siap dan sesuai kontrak ketika diresmikan pada 2 Juni 2026, pekerjaan apa saja yang masih tersisa, serta kapan seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Muslim mengenai kondisi saluran yang ditemukan retak, perbedaan informasi panjang pekerjaan, kesiapan proyek saat peresmian, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak. Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Aceh Timur dan Kepala Dinas PUPR Aceh Timur belum memberikan tanggapan.
Sejumlah warga Kecamatan Indra Makmu meminta pemerintah tidak berhenti pada penjelasan administratif. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap saluran, bahu jalan, volume, mutu, serta seluruh item pekerjaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak.
Bagi warga, saluran menjadi bagian penting karena kawasan Alue Ie Mirah memiliki kerawanan terhadap genangan ketika hujan. Karena itu, kualitas pekerjaan saluran dinilai tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan pelengkap.m



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









