Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, membenarkan bahwa Edy tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri pada Rabu (28/10/2026).
“Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami update,” ujar Dekananto kepada wartawan.
Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Kapolda Jatim belum menjelaskan secara terperinci materi yang didalami maupun kaitan pemeriksaan tersebut dengan dugaan korupsi yang beredar. Karena itu, perkembangan kasus masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap anggota Polri merupakan bagian dari mekanisme internal institusi. Pemeriksaan atau klarifikasi terhadap anggota dapat dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi secara terperinci mengenai pokok perkara maupun hasil pemeriksaan terhadap AKBP Edy Herwiyanto.
Pemeriksaan oleh Propam tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat tindak pidana. Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
(TR)


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








