Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M., A.K., mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa. Namun, masyarakat mulai didorong untuk aktif memiliki IKD.
“Mulai Sabtu ini, diharapkan masyarakat mengaktifkan atau memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Wirawan saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, penguatan IKD juga berkaitan dengan rencana digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sejumlah program seperti PKH, PBI, Program Sembako, dan program lainnya ke depan diarahkan menggunakan identitas digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar informasi mengenai IKD diteruskan hingga tingkat desa dan masyarakat.
Untuk memudahkan warga, layanan aktivasi IKD juga tersedia melalui kegiatan Sabtu Ceria. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan pendampingan aktivasi sekaligus memahami penggunaan IKD.
Disdukcapil Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat tidak menunda aktivasi IKD sebagai bentuk kesiapan menghadapi digitalisasi pelayanan publik dan administrasi kependudukan.
(TR)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









