SAMPIT — Warga di kelurahan Bamang Tengah kecamatan Baamang. Kabupaten Kotawaringin Timur, melaporkan dugaan penyalahgunaan penyaluran LPG Tabung 3kg bersubsidi di salah satu pangkalan.(ANNDA)JL.Suka Bumi No.40.RT 11.
(06/10/2026.)
Laporan telah disampaikan kepada pihak Agen,pada tanggal 26 September 2026 lalu. namun hingga kini tidak ada tindakan apa pun.
Berdasarkan pantauan warga sejak 26 September.2026 pangkalan tersebut diduga melakukan pelanggaran berulang kali Menyalurkan ke Warung Sembako puluhan Tabung. Sedangkan Warga yang Membutuhkan Sering Tidak Sempat kebagian karna Sudah diborong oleh warung Sembako..
Salah satu Warga yang meminta Identitasnya di.Sembunyikan.Pangkalan Itu Setiap Truk Gas Subsidi.Datang mengantarkan Tabung Gas Yang Berisi Pemilik warungp Sembako itupun Langsung datang Membeli Gas subsidi 10 sampai 50,Tabung di pangkalan tersebut.
Dan pemuat LPG itu Sendiri yang mengangkat dan mengantarkan Gas Ke depan warung Sembako Tersebut.
Kami Tim Bertanya Kepada Pemuat Yang dari Agen.Pak penjualan Gas subsidi Yang di jual ke Warung ke pengecer apa pihak agen tau..Iya pak benar pihak agen Tau Saja.ujarnya.
Peraturan Barang Bersubsidi Pemerintah
- Tabung LPG 3 kg subsidi tidak dijual ke warga yang berhak, melainkan dialirkan ke rumah makan, warung, atau pembeli lain di luar sasaran
- Harga dijual di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Stok dibilang "habis" kepada warga, padahal diketahui disalurkan ke pihak tertentu
- Pembagian tidak adil, warga yang membutuhkan kesulitan mendapatkan tabung
Pelapor menyatakan telah melaporkan hal ini kepada Pihak Agen LPG di [Lokasi Agen] Jl. Tjilik Riwut, Kilometer 2,5, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pada tanggal Padah 26 September 2026.Lalu.
namun sampai saat ini tidak ada tanggapan,serta tidak ada pemeriksaan, dan tidak ada perubahan.
Kami warga yang berhak kesulitan mendapat tabung setiap hari, padahal itu untuk kami. Sudah lapor ke Agen, tapi seolah tidak didengar. Ini subsidi rakyat, bukan milik satu pangkalan untuk diambil untung sendiri," ujarnya
Warga memohon agar BPH Migas, Pertamina, Dinas Perdagangan, serta pihak berwenang lainnya segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menindak tegas jika terbukti melanggar ketentuan penyaluran LPG subsidi
Sebelum berita terbit. Kami selaku Warga sudah melapor ke Agen Sejak Tanggal 26 september 2026. yang lalu Namun hingga hari ini .Pangkalan ANNDA.Madih Lancar-lancar saja
— Pangkalan masih menyalurkan LPG subsidi tidak ke sasaran
— Agen tidak merespons
— Dinas Perdagangan Kotim belum ada pemeriksaan
— Warga masih kesulitan dapat tabung
Kami meminta pihak berwenang turunlah ke lapangan, periksa langsung, beri jawaban kepada warga!
@BPH Migas,
@Pertamina,
@Dinas Perdagangan.
@Ketua DPRD Ekonomi.
(JN).



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









