• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Nelayan Menjerit, PETI Diduga Merajalela, Kapolres & Kapolda Kalbar Ditantang Bertindak

    Metronewstv.co.id
    Saturday, November 7, 2026, 15:48 WIB Last Updated 2026-11-07T08:50:46Z
    Kapuas Hulu, Kalimantan Barat - Sungai Kapuas bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi kehidupan. Ia adalah dapur, pasar, dan masa depan ribuan keluarga di Kecamatan Suhaid.


    Video yang beredar di tengah masyarakat memperlihatkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas wilayah Suhaid. Aktivitas itu bukan satu-dua rakit. Dugaan itu meluas, terang-terangan, dan seolah tidak tersentuh hukum. 


    Sam, seorang warga Suhaid, menyampaikan kegelisahannya dengan bahasa yang sederhana namun menghantam:


    "Dulu Sungai Kapuas sangat bersih. Hasil tangkapan ikan juga banyak. Sekarang air sungai sudah berubah menjadi kotor dan ikan semakin sulit dicari."


    Itu bukan sekadar keluhan. Itu adalah jeritan seorang nelayan yang kehilangan sumber hidupnya. Dulu ia pulang membawa ikan. Sekarang ia pulang membawa jala kosong dan air keruh.


    Jika sungai terus dibiarkan keruh, siapa yang akan memberi makan anak-anak nelayan Suhaid besok?


    Persoalan PETI bukan hanya soal izin. Ini soal keselamatan ekologis dan kesehatan manusia.


    Dalam proses pengolahan emas, penggunaan merkuri atau air raksa diduga kerap terjadi. Jika benar merkuri dibuang ke sungai tanpa pengelolaan, maka racun itu tidak hilang. Ia mengendap di sedimen, masuk ke ikan, naik ke piring makan warga, dan mengendap di tubuh generasi mendatang.


    Kami tidak menuduh secara membabi buta. Kami menuntut *pembuktian ilmiah*. Kami menuntut Dinas Lingkungan Hidup segera turun, mengambil sampel air, sedimen, dan biota sungai di Suhaid, dan membuka hasilnya secara transparan kepada publik.


    Jika hasilnya bersih, kami akan minta maaf. Jika hasilnya tercemar, siapa yang bertanggung jawab?


    Masyarakat Suhaid kini bertanya dengan satu pertanyaan yang elegan namun menusuk:


    Jika aktivitas ini diduga berlangsung di sungai besar, di depan mata publik, dan videonya sudah viral — kemana pengawasan Pemerintah Desa, Camat Suhaid, Kapolsek, hingga Polres Kapuas Hulu selama ini?


    Kami tidak menyimpulkan ada pembiaran. Tapi kami berhak bertanya: Apakah pengawasan itu ada, atau hanya ada di atas kertas?


    Sungai tidak bisa diawasi dari balik meja. Sungai harus dilihat, didatangi, dan dijaga.


    *Surat Terbuka Untuk Kapolres Kapuas Hulu & Kapolda Kalimantan Barat*


    1. Kapolres Kapuas Hulu

    Segera perintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di Sungai Kapuas Suhaid. Jangan hanya berhenti di pekerja lapangan. Telusuri siapa pemodal, siapa pemilik alat, siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari kerusakan ini.


    2. Kapolda Kalimantan Barat

    Kami meminta Bapak Kapolda turun tangan langsung. Berikan atensi khusus. Bentuk tim gabungan. Tunjukkan kepada masyarakat Kalbar bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tunjukkan bahwa Polda Kalbar hadir bukan hanya saat viral, tapi saat rakyat menjerit.


    3. Pemerintah Daerah & Instansi Lingkungan Hidup

    Segera uji kualitas air dan umumkan hasilnya. Jangan biarkan rakyat menebak-nebak apakah air yang mereka gunakan sudah beracun atau belum.


    Kami percaya, Polri masih memiliki integritas. Kami percaya, Kapolda dan Kapolres masih memiliki hati nurani untuk Sungai Kapuas. Kini saatnya kepercayaan itu dibuktikan dengan tindakan, bukan dengan pernyataan.


    Sungai Kapuas telah menghidupi leluhur kami ratusan tahun. Jangan sampai di generasi kami, sungai itu berubah menjadi kubangan lumpur beracun yang diwariskan kepada anak cucu.


    Kami tidak anti pembangunan. Kami tidak anti kesejahteraan. Tapi kesejahteraan yang dibangun di atas kerusakan sungai dan penderitaan nelayan adalah kesejahteraan yang palsu.


    Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kapolres Kapuas Hulu, Kapolda Kalimantan Barat, Camat Suhaid, Kepala Desa setempat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.


    ( DEDE BLACK )

    Komentar

    Tampilkan