• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Sampah pasar Mandrehe Kembali Tak Terurus, Tanggung Jawab Pemerintah Kecamatan Dipertanyakan

    Metronewstv.co.id
    Saturday, November 7, 2026, 11:34 WIB Last Updated 2026-11-07T04:34:57Z

    NIAS BARAT – Persoalan sampah di lingkungan Pasar Tradisional Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang mulai terlihat di sejumlah titik pasar menimbulkan kesan bahwa upaya pengangkutan dan penanganan kebersihan di kawasan tersebut belum berjalan secara optimal.


    Pantauan awak media Metronewstv.co.id pada hari  Sabtu (07/11/2026), memperlihatkan sampah kembali menumpuk dan tak terurus di lingkungan pasar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pengelolaan kebersihan pasar, terlebih setelah sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Nias Barat melakukan pembersihan dan menyediakan kendaraan roda tiga (Viar) untuk mendukung pengangkutan sampah di Pasar Tradisional Mandrehe.


    Saat dikonfirmasi awak media (07/11), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, ST., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah yang sebelumnya tak terurus hingga bersih. Dinas PKPLH juga telah menyediakan kendaraan Viar untuk menunjang pengangkutan sampah.


    Namun, menurut Elfis, pengelolaan selanjutnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Mandrehe.


    "Dinas PKPLH telah melakukan pembersihan sampah yang menggunung di Pasar Mandrehe sampai bersih. Kemudian, sudah disediakan Viar untuk mengangkut sampah. Namun, untuk pengelolaan selanjutnya telah kita serahkan kepada Pemerintah Kecamatan Mandrehe," ungkapnya.


    Pernyataan tersebut kemudian mengarahkan perhatian pada tanggung jawab Pemerintah Kecamatan Mandrehe sebagai pihak yang menerima pelimpahan pengelolaan kebersihan pasar.


    Pada hari yang sama (07/11), awak media melakukan konfirmasi kepada Camat Mandrehe, Junius Gulo, S.Kom. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa penanganan sampah di kawasan Pasar Mandrehe masih menghadapi sejumlah kendala.


    Pertama, Camat menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab penumpukan sampah adalah masih rendahnya kesadaran sebagian pedagang, penyewa kios, dan masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan.


    Kedua, Pemerintah Kecamatan Mandrehe mengaku telah berinisiatif mengundang para penyewa kios dan masyarakat sekitar untuk membahas persoalan sampah serta mencari solusi bersama. Namun, undangan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan karena pihak yang diundang tidak menghadiri pertemuan.


    Ketiga, terkait kendaraan Viar yang telah disediakan Dinas PKPLH, Camat mengakui bahwa kendaraan tersebut belum beroperasi secara optimal. Alasannya, keterbatasan anggaran operasional, terutama untuk pembelian bahan bakar dan kebutuhan pendukung lainnya.


    "Sehubungan dengan keberadaan kendaraan (Viar) pengangkut sampah yang ditempatkan di lokasi Pekan Mandrehe, kendaraan tersebut saat ini belum beroperasi secara optimal. Hal ini disebabkan keterbatasan biaya operasional, khususnya untuk kebutuhan bahan bakar serta biaya pendukung lainnya," jelasnya.


    Selanjutnya, Camat Mandrehe menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dinas PKPLH untuk mengaktifkan kendaraan Viar tersebut. Pemerintah Kecamatan juga berencana kembali mengundang para pedagang dan penyewa kios guna memberikan pemahaman serta mencari solusi penanganan sampah.


    Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Sebab, setelah pengelolaan sampah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Mandrehe dan kendaraan pengangkut telah disediakan, masyarakat tentu berharap adanya sistem pengangkutan yang berjalan secara rutin dan berkelanjutan.


    Keterbatasan biaya operasional juga menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan jalan keluar. Sebab, kendaraan pengangkut sampah yang sudah disediakan tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak didukung biaya operasional, petugas, jadwal pengangkutan, serta mekanisme pengelolaan yang jelas.


    Pemerintah Kecamatan Mandrehe sebagai pihak yang menerima pelimpahan pengelolaan perlu menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar menunggu koordinasi atau kembali mengundang masyarakat untuk membahas persoalan yang sama.


    Pasar tradisional merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kebersihannya bukan hanya menyangkut kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan lingkungan serta citra pelayanan pemerintah daerah.


    Kini, masyarakat menunggu realisasi langkah Pemerintah Kecamatan Mandrehe. Jangan sampai kendaraan Viar hanya menjadi fasilitas yang tersedia di atas kertas, sementara sampah terus menumpuk dan tak terurus, serta persoalan kebersihan pasar berulang tanpa penyelesaian yang nyata.


    (Utema Gulo)

    Komentar

    Tampilkan