Tidak menutup kemungkinan,korban yang mengalami kerugian dengan bermacam modus kejahatan dari dalam sel banyak berjatuhan,salah satunya warga Kampar kiri hilir ,yang mengalami kerugian sekitar kurang lebih 49 Juta (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan telah membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar,dengan Modus jual Beli Sepeda Listrik.
Warga Kampar,korban penipuan dari dalam sel (Rodes) telah membuat laporan ke Polsek Kampar Kiri Hilir,hasil pengembangan Polsek Kampar Kiri Hilir,Tim Polsek menangkap salah tersangka yang memiliki No Rekening berinisial( E ) yang beralamat di jalan Galang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan nama nya,Salah satu pelaku yang berinisial E di gelandang ke Polsek Kampar Kiri Hilir,Sementara Pelaku utama yang diduga S alias H Masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam,diduga permasalah ini sudah diselesaikan dengan cara berdamai,dan tersangka telah mengembalikan kerugian korban terangnya.
Pertanyaan nya.Kasus seperti ini sudah banyak dialami masyarakat dengan bermacam modus penipuan,dugaan kuat tersangka seperti di ciptakan untuk mencari keuntungan dengan berbagai modus operandi,diduga kuat adanya keterlibatan pegawai Lapas Kelas IIB serta membiarkan dan membebaskan pengunaan Handpone didalam Lapas.
Dalam hal ini awak media menyoroti dan meminta,agar Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam,Kapolda Sumut melalui Tim Siber,Kejari Deli Serdang agar mengusut tuntas Kasus ini,yang diduga banyak merugikan masyarakat dengan berbagai macam modus penipuan,Kasus ini tidak bisa dibiarkan dengan adanya Surat Laporan Korban serta surat penetapan Tersangka,tersangka berinisial Sukarna Alias Hendra yang diduga akan bebas dibulan Juni 2026,harus ditangkap kembali (Bestam) dan menjalani hukuman kembali di Polsek Kampar, Kiri Hilir dengan kasus tindak pidana Penipuan.
Dari kejadian Kasus ini,Kuat dugaan Penggunaan Hp di dalam Lapas diduga di Fasilitasi oleh Oknum pegawai Lapas,untuk meraup uang dengan berbagai macam kejahatan yang dilakukan didalam sel.
Bersambung.
(TIM)






.jpg)



