MUSI RAWAS - Sidang Praperadilan diajukan pemohon Kepala Desa Lubuk Muda Mefta Khoiri Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas mengenai dugaan penahanan cacat hukum oleh Polres Musi Rawas, kepada pengadilan negeri pemohon ajukan 7 Saksi dihadapan hakim.
Terlihat komunikasi kuasa hukum dari Polres Musi Rawas mengajukan pertanyaan yang bukan bidangnya saksi fakta secara otomatis tim pengacara dari pemohon M. Hidayat S.H., M.H ajukan keberatan.
"Maaf itu bukannya bidangnya saksi tapi pertanyaan yang dimaksud merupakan bidang saksi ahli kami keberatan." Ujar M. Hidayat S.H., M.H.
Sontak susana ruang sidang di pengadilan negeri lubuklinggau agak menegang sekitar pukul 11.00 Wib namun keadaan kembali kondusif saat hakim mengatakan mohon jaga kondisi senin 25 Mei 2026
( Guntur






.jpg)



