"Saya setuju, tetapi harus dengan mekanisme dan ketentuan agar tidak terkesan ada diskriminasi yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujar Ela usai mengikuti kegiatan jalan sehat di Lapangan Sribawono, Sabtu (8/11/2026).
Bupati menjelaskan stiker tersebut tidak akan dipasang ke semua rumah penerima bantuan, melainkan khusus bagi kategori golongan yang sebenarnya mampu namun masih tercatat menerima bantuan sosial.
"Mekanismenya tidak semua rumah ditempeli, tetapi kategori golongan mampu yang menerima bantuan. Kalau mereka menolak dipasang stiker, maka harus membuat pernyataan mengundurkan diri," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat menilai pemasangan stiker perlu dilakukan sebagai langkah transparansi, mengingat masih banyak bantuan yang dinilai belum tepat sasaran. DPRD Lampung Timur pun telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Sosial terkait rencana pemasangan stiker dan validasi ulang data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut.
(Imn)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)








